PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL

BKPSDM Kab. Kotabaru - Ditengah pandemic Corona Virus Disease (Covid -19) Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru akan tetap melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan berupa Pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan konsep Pelatihan Non Klasikal dengan Program Pemagangan  sesuai Peraturan Bupati Kotabaru tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Nomor 107 Tanggal 09 Juni 2020.

Pengembangan kompetensi melalui pemagangan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut adaalah suatu inovasi untuk meningkatkan kompetensi individu Pegawai Negeri Sipil dalam rangka melaksanakan tugas jabatannya di SKPD masing masing.

Progam Pemagangan ini diharapkan bermanfaat dalam pengembangan kompetensi teknis yang diperlukan oleh Pegawai Negeri Sipil d Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara efisien dan efektif serta memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang lebih banyak untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melaksanakan tugas tugasnya dan menjadi pengembangan yang lebih baik kedepannya.

Program pemagangan bertujuan agar Pegawai Negeri Sipil mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan selama proses  pemagangan dalam organisasinya atau Satuan Kerja Perangkat Kerja tempat bertugas Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Program pemagangan dirancang untuk mengatasi keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi dan untuk mewujudkan pelatihan kerja yang efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil ditengahk terbatasan anggaran yang dipangkas dan dialihkan kepenanganan pandemic Corona Virus Disease (Covid -19).

PNS

 


Tanggal Publish : 2020-06-26
  Pejabat Struktural