BKPSDM Kab. Kotabaru - Menindak lanjuti Surat Edaran Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 Tentang Prosedur Pengusulan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 861.113476/SJ tanggal 20 Juni 2422 Tentang Prosedur Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Untuk informasi lebih detail, silahkan KLIK DISINI.