Surat Edaran Terkait Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljasah Tahun 2020

Sehubungan akan dilaksanakannya Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian ljasah (UKPPI) Tahun 2020 bagi Pelaksana/JFU, dengan ini diberitahukan bahwa :

1. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan UKPPI akan diberitahukan lebih lanjut;
2. Petunjuk teknis UKPPI sebagaimana tercantum dalam lampiran I surat ini;
3. Biaya Fasilitasi Pelaksanaan UKPPI menjadi tanggung jawab BKPSDM Kabupaten Kotabaru;
4. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, agar saudara menginformasikan dan menyampaikan data nominatif PNS yang memenuhi persyaratan UKPPI.
5. Usulan data nominatif PNS UKPPI disampaikan ke BKPSDM paling lambat tanggal 20 Maret 2020.

Keterangan lebih lanjut silahkan di unduh disni :

UKPP Ijasah Tahun 2020


Tanggal Publish : 2020-03-04