BKPSDM Kab. Kotabaru - Terkait pelaksanaan SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Kotabaru Formasi 2019, terhitung mulai Tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 peserta dapat login pada Web SSCASN untuk pendaftaran ulang dan memilih lokasi tes pelaksanaan SKB. untuk pelamar pada Kabupaten Kotabaru dan ingin melaksanakan tes SKB di Kabupaten Kotabaru silahkan memilih Ruang CAT BKPSDM Kab. Kotabaru, sedangkan untuk ikut melaksanakan Tes SKB di wilayah luar Kabupaten Kotabaru silahkan memilih lokasi CAT BKN / UPT BKN terdekat dari tempat tinggal, serta mencetak bukti daftar ulang pada tanggal 8 Agustus 2020.
info lebih lanjut silahkan unduh di sini
Terkait dengan hal Tes SKB, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal Seleksi Kompetensi Bidang dan Pengintegrasian ke dalam Sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, yang telah diundangkan pada tanggal 12 Juli 2019.
Dalam pasal 5 Peraturan BKN 11 Tahun 2019 dijelaskan bahwa penyusunan kisi-kisi soal paling kurang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Kemampuan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup kompetensi umum yang diperlukan untuk menunjang tugas suatu jabatan, dan Kemampuan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mencakup kompetensi inti yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
dari Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 diatas dapat disimpulkan bahwa kisi-kisi materi Soal SKB sebagai berikut :