SURAT EDARAN
NOMOR 800/2094/SETDA
TENTANG PENERAPAN APLIKASI KINERJA
Dengan telah diundangkanya Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 137 tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah kabupaten Kotabaru mengambil langkah sebagai berikut :
informasi selengkapnya silahkan diunduh disini
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT EDARAN
NOMOR 800 / / SETDA
TENTANG
PENGGUNAAN APLIKASI ABSENSI BIOMETRIK DARING
MENGGUNAKAN DETEKSI WAJAH BERBASIS APLIKASI GAWAI
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Sehubungan dengan penggunaan Aplikasi Abseni Biometrik Daring menggunakan deteksi wajah berbasis aplikasi gawai, perlu ditegaskan bahwa :
informasi selengkapnya silahkan diunduh disini
Format Daftar Nama Dan Jam Kerja PNS