BKPSDM Kab. Kotabaru - Menghubung Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Rl nomor 87 Tahun 2021,tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN Secara Elektronik tahun 2021 dan optimalisasi kualitas Data Aparatur Sipil Negara(ASN) yang merupakan bagian dari Program Nasionai Satu Data indonesia, disampaikan antara lain sebagai berikut:
untuk informasi lebih lanjut silahkan unduh disini