Kenaikan Persentase Kehadiran PNS Kabupaten Kotabaru

BKPSDM Kab. Kotabaru - Untuk meningkatkan kedisiplinan kerja PNS Kabupaten Kotabaru, mulai tahun 2020 secara bertahap Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui BKPSDM Kabupaten Kotabaru, melakukan Inovasi presensi kehadiran bagi PNS dilingkungannya yang sebelumnya masih manual menjadi presensi system biometric kehadiran (MASOOK) melalui gawai / Handphone (HP) nya masing-masing dengan menggandeng PT. Telkom Indonesia sebagai Vendor penyedia Aplikasinya. Manfaat inovasi ini memudahkan untuk evaluasi dan monitoring serta pengawasan tingkat kehadiran dan kedisplinan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga memudahkan untuk melakukan pembinaan terhadap PNS yang kurang disiplin kerja.

Pada Bulan Agustus 2021 Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui BKPSDM Kabupaten Kotabaru sudah secara efektif menggunakan presensi system biometric kehadiran bagi PNS dilingkungannya, dengan menggunakan system kehadiran biometric ini PNS yang sedang sakit dan tidak masuk kerja dalam waktu lama bisa terditeksi secara dini untuk sebagai bahan mengambil kebijakan selanjutnya. Hal ini juga berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), semakin tinggi persentase ketidakhadiran PNS tersebut semakin sedikit juga Nilai TPP yang diterima, karena salah satu kompoten penilaian dari TPP adalah tingkat kehadiran PNS.

Hingga saat ini terhitung Maret 2022, persetase kehadiran PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru tercatat naik hingga 92,52%. BKPSDM Kabupaten Kotabaru juga memberlakukan system biometric kehadiran bagi Tenaga Non PNS yang mulai berlaku efektif dari 1 april 2022, dimana hal ini sangat diharapkan dapat meningkatkan persentasi kehadiran bagi Tenaga Non PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru

 

 


Tanggal Publish : 2022-04-19
  Pejabat Struktural