Terlampir kami sampaikan surat Kepala BKPPD Kotabaru Nomor : 800/49/BKPPD tanggal 23 Januari 2019 Perihal : Permintaan Data PNS Dalam Rangka Perubahan Nomenlaktur.
Kepada Seluruh Kepala SKPD untuk menyampaikan data sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut paling lambat 08 Februari 2019. Selengkapnya surat dapat dilihat pada link dibawah ini
Permintaan Data PNS dalam rangka perubahan nomenlaktur
rincian nama jabatan dapat diambil/dikonsultasikan ke Kantor BKPPD Kotabaru (setiap jam kerja).